Aug 2, 2019

DPC Peradi Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Fakultas Hukum Universitas Gresik

DPC Peradi Gresik dan Universitas Gresik. 
Keduanya mengadakan Tandatangan Nota Kesepahaman / memorendum of Understanding (MOU).



GRESIK, DORRONLINENEWS.com -
Bertempat di Kampus Unigres, Jl. Arif Rahman Rahman Hakim 2B Gresik,  Jumat 2 Agustus 2019 jam 10.00 wib. menjadi hari yang monumental bagi DPC Peradi Gresik dan Universitas Gresik.
Keduanya mengadakan Tandatangan Nota Kesepahaman / memorendum of Understanding (MOU).

Teristimewa moment ini dihadiri Rektor Universitas Gresik  Prof. Sukiyat, SH. Msi.
Dalam sembutannya   Prof Sukiyat menyampaikan bahwa perkembangan Nasional kita saat ini  pada dasarnya ada 2 isu.
1.Bidang  Ekonomi
2. Bidang Hukum

  1. Tentu dalam hal ini Peradi sebuah wadah profesi dibidang Hukum mau bekerjasama dengan Fakultas Hukum ditempat kami merupakan langkah konkrit menyambut dan menangkap peluang adanya jasa hukum  yang  luas, kami harap dapat  Mensikronkan, antara Akademisi dan Praktisi, sehingga ini benar benar dapat meningkatkan kita dalam hal kualitas khususnya terkait Kompentensi profesi dibidang Hukum. Apalagi Fakultas Hukum telah memperolah akreditasi

Ditegaskan Unigres akan full mensuport dan memfasilitasi apapun program yang akan di kerjasamakan.

Pengurus DPC Peradi bersama Rektor Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik


Sementara Ketua DPC Peradi Kukuh Pramono Budi, SH.MH. dalam sambutannya "DPC PERADI Gresik sangat senang denganadabya kerjasama dengan Universitas Gresik yang merupakan salah satu Univeraitas di Kabupaten Gresik yang telah menorehkan prestasi akademiknya dimana di kabupaten Gresik telah ada Universitas yang telah berakreditasi mendekati A yaitu B+ sebagaimana disampaikan oleh Bapak Rektor Univeraitas Gresik Prof. Dr. H. Sukiyat, SH., MSi., oleh karenanya visi misi antara Univeraitas Gresik setelah berdiskusi dalam memiliki kesamaan dengan langkah visi Misi DOC PERADI Gresik. Untuk mengkonkritkan dalam bentuk kerjasama maka ditandatangani Memorandum of Understanding MoU) antara DPC PERADI Gresik dan Univ. Gresik pada hari jum'at 2 Agustus 2019:

1. Kerjasama dalam bidang sinergi wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya bidang pendidikan hukum baik untuk mahasiswa maupun kegiatan sosialisasi hukum Universitas Gresik antara  dengan PERADI Gresik serta Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Gresik.
2. Implementasi bidang bantuan hukum pada masayarakat dimana DPC PERADI Gresik sebagai Organisasi Advokat yang menjadi bagian dalam penegakkan hukum khususnya di Kab. Gresik.
3. Aktualisasi motto DPC PERADI Gresik "Kami Ada dan Bermanfaat Bagi Masyarakat".
4. Jalinan kerjasama bidang pendidikan hukum khususnya minat pendidikan bagi mahasiswa yang ingin menjadi Advokat yang memiliki standart integritas, & mralitas menjunjung tinggi etika profesi Advokat yg distandarkan oleh PERADI.
5. Program bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
6. Sharing experience dan transfer knowladge profesi advokat kepada mahasiswa dan akademisi.
7. Membuat karya-karya positif yang berrdaya guna dalam pembangunan hukum.
8. Sinergi program kampus dan Praktek Beracara sebagai Advokat (dil/lon)

No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab