HOT News

Aug 14, 2019

Pencuri Tembaga Di Cokok Polsek Wringinanom

Pencuri Tembaga Diamankan Di Polsek Wringinanom, Gresik


GRESIK, DORRONLINENEWS.com
Polsek Wringinanom amankan pencuri tembaga bercampur besi di perusahaan Pt. BHS Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten  Gresik. Kamis (8/8)


Korban Fardian Satrio,  (47)  karyawan Swasta Hrd PT  BHS Perum. Pucang indah blok T/04 Rt.22 Rw.06 kel. Pucang, Kecamatan Kota, Kabupaten  Sidoarjo
 

Saksi Ahmad Muhamada  (41)  Security PT BHS,  Dusun  Padean Rt.04 Rw.01 Desa  Bandar Kemantren,  Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.


Pelaku Condro sumardi, (40) Pekerjaan  Karyawan Swasta pt. BHS Dusun Centong Rt.01 Rw.01 Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,  Kabupaten Sidoarjo


Pada Kamis tgl (08/8/2019) sekira pukul 16.45 wib telah terjadi tindak pidana pencurian tembaga bercampur besi di perusahaan PT Bhs di Desa Sumengko,  Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Di ketahui saksi selaku kordinator  security yg mencurigai & mengintai pelaku, kemudian pelaku membawah barang bukti tembaga campur besi keluar perusahaan untuk di jual.

Oleh saksi Ahmad Muhamada di pergoki selanjutnya pelaku dan  barang bukti di bawa  ke kantor perusahaan. Tafsir kerugian kurang Rp. 500.000,. Tetapi pelaku Condro Sumardi melarikan diri degan alasan ijin telp ke keluarga.

Selanjutnya Rabu sekira pukul 14.30 pelaku terlihat di sekitar wilayah  wringinanom dan di amankan oleh anggota reskrim Polsek Wringinanom untuk di lakukan pemeriksaan.

"Korban akan diancam pasal 362 KUHP dengan Ancaman Hukuman 6 tahun penjarah". tutur Kanit Reskrim. (dil/lon).

No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab