Pencuri Tembaga Diamankan Di Polsek Wringinanom, Gresik
GRESIK, DORRONLINENEWS.com
Polsek Wringinanom amankan pencuri tembaga bercampur besi di perusahaan Pt. BHS Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Kamis (8/8)
Korban Fardian Satrio, (47) karyawan Swasta Hrd PT BHS Perum. Pucang indah blok T/04 Rt.22 Rw.06 kel. Pucang, Kecamatan Kota, Kabupaten Sidoarjo
Saksi Ahmad Muhamada (41) Security PT BHS, Dusun Padean Rt.04 Rw.01 Desa Bandar Kemantren, Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.
Pelaku Condro sumardi, (40) Pekerjaan Karyawan Swasta pt. BHS Dusun Centong Rt.01 Rw.01 Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo
Pada Kamis tgl (08/8/2019) sekira pukul 16.45 wib telah terjadi tindak pidana pencurian tembaga bercampur besi di perusahaan PT Bhs di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Di ketahui saksi selaku kordinator security yg mencurigai & mengintai pelaku, kemudian pelaku membawah barang bukti tembaga campur besi keluar perusahaan untuk di jual.
Oleh saksi Ahmad Muhamada di pergoki selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor perusahaan. Tafsir kerugian kurang Rp. 500.000,. Tetapi pelaku Condro Sumardi melarikan diri degan alasan ijin telp ke keluarga.
Selanjutnya Rabu sekira pukul 14.30 pelaku terlihat di sekitar wilayah wringinanom dan di amankan oleh anggota reskrim Polsek Wringinanom untuk di lakukan pemeriksaan.
"Korban akan diancam pasal 362 KUHP dengan Ancaman Hukuman 6 tahun penjarah". tutur Kanit Reskrim. (dil/lon).
No comments:
Post a Comment