Kedua Tersangka Judi Diamankan Polsek Wringinanom
GRESIK, DORRONLINENEWS.com - Dua warga Desa Kedunganyar, diamankan Anggota polsek Wringinanom, Polres Gresik, Saat bermain judi malam Hari Raya Idul Adha 1440 H di dalam Pos Keamanan Lingkugan (Poskamling) Dusun.
Roh dan Su adalah keduanya warga Desa Kedunganyar, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, kedapatan asyik untuk bermain di Kartu Pos Dusun Mbureng Kidul, Desa Sumber Waru, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Senin (12/08/2019).
Kanit Reskrim Polsek Wringinanom Aiptu Dwi.R membeberkan kronologi penangkapan 2 warga ini,
”Berawal dari anggota Polsek Wringinanom yang sedang melakukan perburuan / patroli rutin di wilayah Dusun Mbureng Kidul pada hari Minggu Minggu (11/08/2019) malam.
Saat melakukan giat polisi menjumpai hal-hal yang tidak masuk akal di Poskamling dusun, lantas anggota berhenti dan melihat kejadian yang janggal tersebut, ternyata diduga benar, ada warga yang sedang asyik bermain judi domino dengan taruhan uang, ”ujar Aiptu Dwi.
Saat melakukan giat polisi menjumpai hal-hal yang tidak masuk akal di Poskamling dusun, lantas anggota berhenti dan melihat kejadian yang janggal tersebut, ternyata diduga benar, ada warga yang sedang asyik bermain judi domino dengan taruhan uang, ”ujar Aiptu Dwi.
Selanjutnya polisi segera membubarkan warga yang sedang asyik bermain judi ini dan dipindahkan ke Mapolsek Wringinanom.
Dengan diringkusnya dua orang yang sedang bermain judi tersebut, petugas dapat menyita barang bukti yaitu 1 set alat judi berisi kartu domino dan beberapa uang kertas sebesar Rp.143.000.-
Atas perbuatanya tersebut, tuduhan kedua dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (dil/lon).
The caliber of information that you're offering is merely wonderful.Grand Gambling
ReplyDelete