Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro Sedang Press Relese Tentang Tangkapan Narkoba
GRESIK, DORRONLINENEWS.com -
Selama dua pekan Polres Gresik beserta jajarannya berhasil meringkus 70 tersangka narkoba. Dengan rincian 45 orang pengedar dan 25 orang kedapatan memiliki atau menguasi narkoba.
Selama dua pekan Polres Gresik beserta jajarannya berhasil meringkus 70 tersangka narkoba. Dengan rincian 45 orang pengedar dan 25 orang kedapatan memiliki atau menguasi narkoba.
Tak ayal, hasil panen tangkapan dari 67 kasus narkoba ini pun berbuah manis. Polres Gresik akhirnya menjadi juara tiga dalam giat operasi ‘Tumpas Narkoba’ yang diikuti seluruh jajaran Polda Jatim.
Alhamdulillah dengan jumlah tangkapan yang cukup banyak ini, Polres Gresik mendapat peringkat tiga di tingkat jajaran Polda Jatim dalam operasi Tumpas Narkoba,” tutur Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, Rabu (06/03/2019).
Selain mengamankan puluhan tersangka, lanjut Wahyu, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 74,95 gram. Ada pula, puluhan alat hisap sabu dan ponsel yang diperoleh saat penggerebekan
Diantara ungkap kasus narkoba kali ini, kata Wahyu, Polsek Gresik Kota dan Driyorejo dinilai paling banyak tangkapannya. Hal itu dikarenakan wilayah tersebut merupakan pusat kota dan satunya lagi wilayah perbatasan antara Surabaya dan Sidoarjo.
“Selain wilayah Gresik Kota dan Driyorejo, wilayah Cerme juga memperoleh tangkapan cukup banyak. Bisa jadi karena wilayah itu juga berbatasan dengan Lamongan dan perlintasan menuju arah Mojokerto,” paparnya.
Para tersangka yang diamankan karena kasus narkoba ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU no 35 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Dalam pers rilis kasus narkoba kali ini, ada beberapa tersangka yang tidak mengenakan baju tahanan. Bisa jadi hal ini dikarenakan terlalu banyaknya tersangka. Sementara stock baju tahanan yang ada tidak mencukupi. (Dil/Lon)
No comments:
Post a Comment