Anggota DPRD Gresik Akhmad Kusriyanto Didepan Pendukungnya
GRESIK, DORRONLINENEWS.com -
Banteng Tua dan Muda Hadiri reses yang dilaksanakan Akhmad Kusrianto (Anton) anggota Komisi II DPRD Gresik dilakukan awal bulan Maret, menggelar Reses tahap I di tahun 2019.
Masa Reses sendiri adalah masa di mana anggota dewan melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
Banteng Tua dan Muda Hadiri reses yang dilaksanakan Akhmad Kusrianto (Anton) anggota Komisi II DPRD Gresik dilakukan awal bulan Maret, menggelar Reses tahap I di tahun 2019.
Masa Reses sendiri adalah masa di mana anggota dewan melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
Kegiatan reses anggota DPRD merupakan sebuah forum pertemuan di dapil masing-masing antara masyarakat dengan anggota DPRD.
Mereka saling berinteraksi melalui dialog dalam rangka menyampaikan aspirasinya. Anggota DPRD wajib menyerap, menampung, dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Forum rapat reses tersebut secara intensif di dampingi oleh Setwan DPRD.
Banteng Tua dan muda sangat bersemangat dalam mendengarkan penjelasan Akhmad Kusrianto.
Salah satu anggota dewan yang menggelar reses tersebut yakni Akhmad Kusrianto, dari fraksi PDIP anggota DPRD periode 2014 s/d 2019 Dapil 4 (Balongpanggang, Benjeng , Cerme dan Duduksampeyan) yang duduk di kursi parlement Komisi 2 (Bidang Perekonomian dan Keuangan) yang bertempat di Gedung serba guna Dusun Mojoroto, Desa Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Minggu, (03/03/2109).
Dalam reses itu terungkap adanya permohonan kepada Pemkab Gresik kita merasa di Balongpanggang, dan Benjeng itu merupakan masyarakat yang terpencil. Bagaimana tidak? Semua akses jalan dipasang portal jalan, sehingga kalau kita mau keluar kota misalnya ke Jogja atau Solo dan ke Mojokerto, harus puter ke Gresik dulu, atau Ke timur dulu.
"Untuk itu kami mohon pada Bapak dewan yang terhormat untuk dijadikan acuhan dalam pembahasan rapat paripurna yang akan datang". Katanya.
Adanya ketidak adilan dalam memberikan bantuan BPNT, atau bantuan PKH. Karena menurut hemat saya dari dulu yang mendapatkan yah itu itu saja. Karena kekayaan seseorang lima tahun mungkin masih ada perubahan. Lima tahun ke depan ada yang berubah. Karena perubahan inilah yang membuat cemburu sosial masyarakat semakin tinggi. Dan perangkat desa yang jadi bahan cemoohan orang.
"Untuk itu kami mohon adanya peninjauhan kembali tentang pemberia BPNT, Masa ada BPNT yang diwariskan pada hal anaknya sudah mampu". Kata salah satu peserta dengan nada tinggi.
Akmad Kusrianto dari fraksi PDIP mengucapkan terima kasih pada Bapak dan Ibu sekalian atas masukannya. Masukan akan kami tampung untuk menjadikan pokok pembahasan dalam paripurna nanti. Pungkasnya. (Nur/Lon)
No comments:
Post a Comment