HOT News

Feb 18, 2019

Dansubdenpom V/4-2 Gresik Lettu Cpm Suwarno pimpin Operasi Yustisi Polisi Militer dengan sandi "CITRA WIRA CLURIT" 2019.

Dansubdenpom V/4-2 Gresik Lettu CPM Suwarno Pimpin Operasi Yustisi 


GRESIK, DORRONLINENEWS.com -
Komando Distrik Militer (Kodim) 0817/Gresik melaksanakan Upacara Bendera 17-an di Bulan Februari 2019, sekaligus mengawali kegiatan Minggu Militer dilanjutkan Pemeriksaan Kendaraan Oleh Subdenpom  V/4-2 Gresik dalam rangka Operasi Yustisi Polisi Militer " Citra Wira Clurit " Tahun 2019 Bertempat di Lapangan Upacara Makodim, Jln. RA. Kartini No.33, Gresik, (18/2/2019).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Dandim 0817/Gresik Letkol Inf  Budi Handoko, S.Sos membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, sedangkan Komandan Upacara dipercayakan kepada Pasilogdim 0817/Gresik Kapten Inf Salami, serta diikuti seluruh anggota Kodim 0817/Gresik, Subdenpom V/4-2 Gresik, Subgar Gresik dan PNS serta anggota Kanminvetcad Gresik .

Setelah upacara 17-an  selesai kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan Surat-surat diri maupun kendaraan oleh Subdenpom V/4-2 Gresik sebagai awal dimulainya Oprasi Yustisi Polisi Militer 2019 dgn dipimpin oleh Dansub Denpom V/4-2 Gresik Lettu CPM Suwarno, didampingi Oleh Lettu Cba Ridhon (Pasiinteldim 0817/Gresik) dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan surat dan kelengkapan kendaraan baik kendaraan dinas Militer ataupun kendaraan Pribadi

Dansub Denpom V/4-2 Gresik Lettu Cpm Suwarno menegaskan bahwa dasar operasi kali ini adalah Perintah Operasi Yustisi Polisi Militer dengan sandi "CITRA WIRA CLURIT" dan jadwal Ops Gaktib bulan Pebruari 2019  adapun tujuan untuk menekan pelanggaran dan menikatkan dispilin Prajurit baik secara administrasi maupun disiplin dalam berkendaraan  di wilayah Gresik.

Adapun hasil kesimpulan dari Operasi Yustisi Polisi Militer " Citra Wira Clurit " 2019 secara umum tidak ditemukan pelanggaran yang berarti namun Dansubdenpom V/4-2 Lettu Cpm Suwarno tetap mengingatkan dan menyarankan bagi prajurit yang surat kelengakapan dalam kedinasan maupun surat surat kendaraan bermotor yang batas waktunya mau habis masa berlakunya agar segera mengurus kembali demi ketertiban dan kelancaran dalam mendukung pelaksanaan tugas Prajurit " ungkapnya" (pend/Lon)

No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab