HOT News

Feb 18, 2019

Bakri Adalah Pelopor Penolak BSPS Dari Dinas Perkim Gresik


Bakri bersama Muspika dan Kepala Desa Karangsemanding dan perangkat desa 


GRESIK, DORRONLINENEWS.com -
Tidak biasanya seseorang menolak bantuan baik BPNT, PKH, namun ada yang tidak biasa dari salah satu warga Dusun Karangsemanding, Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang Bakri (69) yang patut diacungi jempol. Karena ia menolak bantuan bedah rumah ini karena menurut ia, rumahnya sudah layak huni, dan masih banyak yang dibawahnya yang membutuhkan.

Bakri adalah warga Dusun Karangsemanding RT 02/ RT 01,  Yang didampingi Asmiyah (63) Desa Karangsemanding yang sehari-hari bekerja sebagai buruh  petani. Saat ini ia berumur 69 tahun dan sudah memiliki 9 cucu. Ia mendapat bantuan BSPS sebesar Rp.15.000.000. melalui Dinas PU -PR Perkim.

"Memang benar bantuan saya tolak, karena rumah saya sudah saya bangun, kebetulan ada rejeki tolong diberikan yang membutuhkannya". Katanya.

Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori beserta Kapolsek Balongpanggang AKP. Tulus SH memberikan apresiasi dengan langsung melakukan  peninjauan  kerumah Bakri didampingi oleh Kepala Desa Karangsemanding Edi Santoso dan perangkat desa yang lain.

Camat Balongpanggang menjelaskan saat ini sosok seperti Bakri sangat sulit ditemui karena banyak sekali masyarakat yang dulunya dianggap belum mampu dan saat ini sudah mampu masih belum mau mengundurkan diri dari bantuan  pemerintah.

"Baru Bakri satu-satunya warga yang dengan tulus menolak BSPS". Tutur Camat Balongpanggang.

Ia berharap agar warga Kecamatan  Balongpanggang  yang dulunya belum mampu namun saat ini sudah dianggap mampu segera melaporkan kepada pemerintah agar pemerintah berfokus kepada warga yang kurang mampu.

"Sehingga angka kemiskinan di Kabupaten Gresik bisa menurut". Tambahnya.

Salah satu upaya pemerintah Kabupaten Gresik untuk menurunkan angka kemiskinan yaitu dengan Salah satu wujud  bantuannya adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Perlu diketahui progran Rumah swadaya atau rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat menjadi solusi penanganan rumah tak layak huni (RTLH) di wilayah-wilayah Indonesia.

Kepala Desa Karangsemanding Edi Santoso menjelaskan jika dulunya rumah Bakri memang rumahnya tidak layak huni. Lalu kita usulkan, tapi sebelum datang, rumahnya  sudah dibangun.

"Patut dicontoh bagi orang lain. bentuk keteladanan dari
Bakri sekeluarga". katanya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Achmad  Washil membenarkan bahwa Bakri warga Dusun Karansemanding, Desa Karangsemanding, Kecamatan Balonpanggang mengundurkan diri dari BSPS. Sehingga dana bantuan dikembalikan ke Kantor BSPS, ia mengucapkan terimakasih kepada Bakri atas pengunduran diri itu dan perlu mendapatkan apresiasi, semoga masyarakat sadar apabila sudah mampu diharapkan untuk melapor, sehingga angka kemiskinan di Gresik menurun.

"Karena yang membutuhkan masih banyak". Kata Washil
(Dil/Lon)








No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab