HOT News

Sep 25, 2018

Kepergok Curi HP, Residivis Diringkus Polsek Manyar

Foto : Pencuri HP Diamankan Di Polsek Manyar


GRESIK, DORRONLINENEWS.com -Meski pernah mendekam di dalam sel tahanan selama berbulan-bulan, tidak membuat Faisol (35), tobat. Pria kelahiran Surabaya, itu kembali melakukan aksi pencurian hanphone. Rencananya gagal. Dia tepergok korban. Lelaki yang tinggal di Desa Tlogo Pojok, Kecamatan Gresik, tersebut akhirnya dijebloskan penjara.

Percobaan pencurian itu terjadi pada Selasa (25/9) sekitar pukul 04.30 pagi. Tersangka masuk rumah korban, Teguh Hari Priyanto warga Desa Romoo melalui jendela. Kemudian, merangsek masuk ke dalam kamar. Dia hendak mengambil hanphone yang berada di dekat korban. Istri korban terbangun dan teriak.

Teguh juga ikut terbangun. Mengejar tersangka yang berusaha kabur. Warga setempat juga berdatangan ke lokasi. Residivis itu akhirnya tertangkap. Dan menyerahkan ke pihak kepolisian. “Tersangka sudah kami tehan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Manyar Aiptu Aziz.

Aziz menjelaskan, tersangka sudah pernah ditahan sekitar 6 bulan dengan kasus yang sama. Diperkirakan dia baru keluar beberapa bulan yang lalu. Karena pengangguran, dia melakukan perbuatan yang sama.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Benjeng tersebut menuturkan, perbuatan yang dilakukan tersangka dapat memperberat hukuman terhadap dirinya di persidangan. “Statusnya residivis. Karena sudah dua kali ini,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Penyidik masih melakukan pemberkasan,” pungkasnya. (lon)

No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab