Tersangka pencuri gelang di Pasar Benjeng, Gresik
GRESIK, DORRONLINENEWS.com
Toko emas Hasil bersama di pasar Benjeng, Desa Bulurejo,
Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, kecolongan emas seberat 19,850 gram. Jum'at (13/9/2019)
pukul 09.30 wib
Korban Siti Aliyah (40) pemilik tokoh emas Hasil alamat
Dsn Kedungkakap Rt 001 Rw
002 desa Kedung sekar Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik
Saksi Sugeng, umur 27 th,
swasta/perangkat desa islam,
Ds Bulurejo /Kec. Benjeng Kab
Gresik. Dan Sukemi (53), swasta, islam, alamat Dsn Balongwangon Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik
Barang bukti 6 ( enam) buah gelang emas, berat keseluruhan 19,690 gram Rp. 7.000.000
Tersangka Sep (22) perempuan Desa Sukolilo Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan
Pada hari jum'at (13/9/ 2019) sekitar jam 09.30 wib tersangka datang ke toko emas "Hasil Bersama" milik korban Siti Alimah yg ada di stand pasar Benjeng, dengan alasan akan membeli perhiasan gelang, lalu kepada korban tersangka minta untuk di ambilkan beberapa gelang emas yg ada di estalase, untuk di lihat lihat, dan begitu korban telah lengah, tersangka kabur dengan membawa 6 buah gelang emas, tak lama kemudian korban menyadari barang dagangan emasnya di curi orang lalu berusaha mengejarnya.
Walhasil dengan bantuan warga / saksi maka tersangka dan barang bukti berhasil di amankan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Benjeng.
Kapolsek Benjeng AKP Soleh Lukman Hadi membenarkan kejadian itu dan saat ini masih kita kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain
"Apabila tersangka sudah memenuhi unsur akan diancam hukuman pasal 335 KUHPidana dengan hukuman kurungan 6 tahun penjarah". Jelasnya. (Devi/Vera)
No comments:
Post a Comment