Sep 5, 2019

Operasi Gabungan Galian C Propinsi Dan Kabupaten Di Kecamatan Benjeng

Operasi Galian C dari Dinas Pertambangan Propinsi, Satpol PP dan Camat Benjeng


GRESIK, Koran DOR - Operasi gabungan terhadap galian C yang dilakukan oleh satpol PP dan Dinas Pertambangan Pemprov Jatim dan Camat Benjeng,  di Kecamatan tepatnya di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Kamis (05/09/2019)


Operasi diawali milik Siti, dan dilanjutkan milik Parto dan diakhiri milik Joyo. Dalam operasinya ia tidak melakukan apa apa hanya mengingatkan kepada penggali dan  mekanisme yang harus di
lakukan oleh penggali tanah.


Misalnya disalah satu lokasi galian di Desa Jatirembe, secara langsung bertemu dengan penggali.


Dari Dinas pertambangan Propinsi Jawa Timur  Surabaya,   mengatakan sebenarnya boleh saja digali, namun yang tidak boleh itu, membawa tanah hasil galian keluar, dan dijual, untuk bisa meningkatkan ekonomi pribadi.


Ia juga memberikan saran kepada para penggali sebaiknya tanah ditimbun lebih dahulu baru melakukan ijin agar daerah dapat jasanya.


"Hasil Galian C ini dikumpulkan terlebih  dahulu baru dibawa keluar untuk diperjualbelikan", Jelashya.


Salah satu penggali tanah sawah  Parto menjelaskan bahwa masyarakat desa Jatirembe karena letaknya terlalu tinggi, maka warga meminta untuk dilakukan penggalian 50 cm untuk dijadikan sawah yang dapat tanam sampai dua kali.


"Jika tidak digali dapat ditanami satu kali, makanya petani berharap adanya pengerukan terhadap Parto untuk mengeruk sawahnya". Jelasnya.


"Tanah ini digali untuk kebutuhan warga, dan semata untuk membantu warga. Kalau tidak dibawa keluar tanah galiannya jika diletakan di samping lahan semakin menghabiskan ruang",  imbuhnya.



"Karena masyarakat petani ini kepada penggali gratis, sementara penggali dengan peralatan yang ada itu sewa, sedangkan tanah yang dijual Rp. 150.000 per ret. Berapa keuntungannya penggali?", tanya Parto.



Sedangkan Camat Benjeng Arief Wicaksono juga merasa kecewa terhadap kegiatan penggali karena pejggalian ini tanpa sepengetahuan camat. Dan para sopirnya tidak ada yang menutupnya.


"Kalau itu memang dibutuhkan petani mbok yah camat diberitahu". Pintanya. (Dil/Lon)






No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab