HOT News

Aug 16, 2019

Unit Reskrim Polsek Driyorejo Tangkap Judi Remi

Para tersangka judi Remi di Mapolsek Driyorejo, Polres Gresik

GRESIK, DORRONLINENEWS.com -
Kanit Reskrim Polsek Driyorejo, berhasil Ungkap perkara tindak pidana Judi jenis  kartu remi dengan menggunakan uang sebagai taruhan  bertempat di Desa Gadung Rt 06 Rw 01 Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. Jum'at (16/8/2019)

Tempat perjudian bertempat di sebuah rumah baru dan dibelakang Warkop di Desa Gadung Rt 06 Rw 01 Kecamatan Driyorejo,  Kabupaten Gresik.

Adapun yang turut berjudi diantaranya Budiono, (49) Swasta, Desa Gadung Rt 03 Rw 01 Kec. Driyorejo Kab. Gresik.
Supriyo, (42) Desa Gadung Rt 06 Rw 01 Kec. Driyorejo Kab. Gresik.
Sucahyo, (36) Desa Gadung Rt 02 Rw 02 Kec. Driyorejo Kab. Gresik.
Mas Arif,  (35) Desa Gadung Rt 06 Rw 01 Kec. Driyorejo Kab. Gresik.
Hatta Surahmawan SURAHMAWAN, (36) Desa Gadung Rt 03 Rw 01 Kec. Driyorejo Kab. Gresik.


Barang bukti yang diamankan petugas Uang taruhan sebesar Rp. 355.000,- ( tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah ) Satu set kartu Remi merk Las Vegas 108 lembar.-


Pada hari Jumat tanggal 16 Agustus sekira pukul 02.00 Wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Driyorejo  telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Ds. Gadung Rt 02 Rw 01  Kec. Driyorejo Kab. Gresik di rumah saksi Sdr. Moch Efendi diduga telah terjadi perjudian jenis kartu remi dengan menggunakan uang sebagai taruhan.

Kemudian di lakukan pengecekan oleh unit buser Polsek Driorejo dan diketahui bahwa ada  5 ( lima ) orang terlapor memang benar telah melakukan perjudian jenis kartu remi di rumah milik Moch Efendi di Ds. Gadung Rt 02 Rw 01 Kec.Driyorejo Kab. Gresik.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Driyorejo dipimpin oleh Ipda Joko Suprianto.SM melakukan Penangkapan di sebuah rumah yang berada pesis dibelakang Warkop milik  Moch Efendi.


Mendapati ke 5 tersangka dibawa ke Mapolsek untuk dilak2ukan Penyidikan.

"Apabila terbukti bersalah mereka diancam   Pasal 303 ayat (1) ke 2 JO 303 bis ayat ( 1 ) ke 1 KUHPidana". Jelas Ipda Joko. (dil/lon)

No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab