HOT News

Aug 22, 2019

Polsek Cerme Tersangka Pencurian Ranmor dan HP

Tersangka AS ditangkap Kapolsek dan Anggota Bersama Barang Bukti 


GRESIK, DORRONLINENEWS.com -
Kapolsek Cerme berhasil menangkap tersangka pencurian dan pemberatan (curat). Pelaku bernama AS (25). Penangkapan terjadi di Dusun Gurang Kulon, Desa Guranganyar, Kecamatan. Cerme, Kabupaten Gresik.

Awalnya  Pada hari Sabtu, (11/5/ 2019) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu korban Sakip setelah melaksanakan makan Sahur, kemudian membuka pintu depan rumah, dan keluar rumah untuk melaksanakan Sholat Subuh berjamaah. Kemudian pada saat korban masih melaksanakan Sholat Subuh tersebut, korban mendengar suara seseorang yang sedang mengendarai kendaraan sepeda motor dengan suara keras.

Beberapa menit setelah korban melaksanakan sholat subuh berjamaah, kemudian korban pulang ke rumah. Sampai kemudian pada sekira pukul 05.15Wib, korban mendapati 1 (Satu) buah Handphone Merk Oppo A71 Tipe CPH1801, warna hitam, Nomor Imei 1 : 869711039646577, Imei 2 : 869711039646569 milik korban yang awalnya disimpan dan diletakkan di ruang tengah di dalam rumah telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal. Kemudian korban berusaha mencari Handphone milik korban di sekitar rumah.

Namun korban juga mendapati bahwa terdapat barang-barang lain yang juga ikut hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal, antara lain 1 (Satu) buah Handphone Merk Oppo A71, warna silver metalik, 1 (Satu) Buah Tab Merk Evercoss warna hitam, 1 (Satu) buah dompet warna hitam yang didalamnya berisi : 1 (Satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) kendaraan sepeda motor Merk Honda Scoopy No. Pol. W-4891-BH, 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) atas nama Agustina Cahyanti, alamat Dooro Rt. 02 Rw. 02 Ds. Dooro Kec. Cerme Kab. Gresik dan uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) Akibat dengan adanya Pencurian yang dialami korban sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta Rupiah).

Setelah mendapat laporan itu kemudian Polsek Cerme mendapat Informasi dari Masyarakat  bahwa pelaku pencurian terhadap barang milik Sakip adalah bernama AS yang juga merupakan  DPO Polda Jatim terkait perkara Pencurian.

Kemudian pada hari Senin, (19/8 2019) petugas mendapat informasi warga bahwa tersangka AS sedang berada di Dusun. Gurang Kulon Desa. Guranganyar Kecamatan. Cerme Kabupaten Gresik. Kemudian pada pukul 10.00 WIB  Kapolsek Cerme bersama dengan anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dan dari tangan pelaku tersebut petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) Buah Handphone Merk Samsung Galaxy J6+ warna hitam ,1 burung murai , 1 sepeda motor Suzuki Satria Fu tanpa nopol warna hitam.1 Hand phone huawe warna gold .berdasarkan keterangan pelaku membenarkan bahwa melakukan pencurian terhadap barang milik Sakip bersama dengan Mahmudu Alias gethuk ( sudah ditembak Mati oleh Polda Jatim) sedangkan hasil kejahatan yang menjual adalah gethuk lalu tersangka memperoleh imbalan berupa uang sebesar Rp.900.000,- lalu dibelikan Handphone Samsung melalui Gethuk karena terbukti bersalah Setelah itu pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Cerme untuk proses penyidikan.

Dalam proses penangkapan, anggota yang ikut menangkap ialah AKP Iwan Hari Poerwanto S.H (Kapolsek Cerme), IPDA Mustopa (Kanit Sabara Polsek Cerme ), BRIPKA Mahrizal F (Kanit Reskrim Polsek Cerme), BRIPKA Suntoro Hadi S(Anggota Reskrim Polsek Cerme), BRIPKA Agus S (Anggota Reskrim Polsek Cerme), BRIPKA Wahyu Suryono (Anggota Reskrim Polsek Cerme) dan BRGADIR Djoko P ( Anggota Reskrim Polsek Cerme)

AS ketika ditanya media ini mengatakan bahwa uang hasil pencurian selain diberikan kepada  diberikan orang tuanya juga dipakai ke Diskotik.

"Saya sudah kapok dan bertobat tidak mengulangi lagi".Katanya. (dil/lon)

No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab