Aug 13, 2019

Oknum LSM LIPAN Diamankan Petugas Saber Pungli Gresik

Dua oknum LSM LIPAN Diamankan Tim Saber Pungli Gresik di Mapolres Gresik



GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Ada ada saja, oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Pemantau Aset Negara (LIPAN) terpaksa diamankan karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemkab Gresik. Senin (12/08/2019).

Kedua oknum yang diketahui bernama Jhon dan Pan asal keduanyaa berasal dari Kabupaten  Sidoarjo,  tersebut ditangkap oleh tim saber pungli gabungan petugas Kejari dan Polres Gresik. Mereka ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap Kabag Umum Pemkab Gresik, Sukardi sebesar Rp. 5 juta.


Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedua oknum tersebut awalnya mendatangi Sukardi. Entah dengan dalih apa, mereka tiba-tiba mengancam dan meminta uang sebesar Rp. 50 juta kepada Sukardi. Namun permintaan tersebut tidak segera dikabulkan.

Pasalnya, Sukardi tidak mempunyai uang sebesar itu. Kendati begitu mereka tetap memaksa. Merasa dirinya diperas, Sukardi lalu berkordinasi dengan petugas tim saber pungli.

“Waktu dilakukan penggerebekan, posisi saya di ruang kerja. Sementara kedua orang tersebut berada di depan saya,” kata Sukardi kepada wartawan, Senin (12/08/2019).

Kabarnya mereka sempat dibawa ke kantor Kejari Gresik. Namun tak lama kemudian mereka lalu dibawa ke Polres Gresik dan dilakukan pemeriksaan di ruang Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo ketika dikonfirmasi membenarkan bila pihaknya telah mengamankan oknum LSM LIPAN yang diduga melakukan pemerasan.

“Sekarang mereka masih kita periksa,” ucapnya saat dihubungi via pesan whatsapp.

Dalam penangkapan itu petugas telah menyita uang tunai Rp 5 juta yang diduga hasil pemerasan dan HP milik pelaku yang berisi percakapan antara pelaku dan korban. Sejauh ini belum diketahui modus sebenarnya terkait penangkapan oknum LSM ini.
(dil/lon)

No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab