SURABAYA, DORRONLINENEWS.com
Didik Farkhan Alisyahdi, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI atau mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur
meluncurkan sebuah buku berjudul “Jaksa Vs Mafia Aset”.
Didik Farkhan Alisyahdi, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI atau mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur
meluncurkan sebuah buku berjudul “Jaksa Vs Mafia Aset”.
Jaksa berprestasi yang biasa disapa
Kang DF ini lalu “bedah buku” ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Selasa (27/8/2019).
Seusai bertemu Wali Kota Risma, Didik menjelaskan bahwa inti buku ini adalah menceritakan
perjuangan panjang dalam merebut atau mengembalikan aset-aset negara. Ia mengaku langsung bertemu Wali Kota Risma karena 90 persen aset yang diselamatkan itu berlokasi di Kota Surabaya, hanya ada satu atau dua di Malang.
perjuangan panjang dalam merebut atau mengembalikan aset-aset negara. Ia mengaku langsung bertemu Wali Kota Risma karena 90 persen aset yang diselamatkan itu berlokasi di Kota Surabaya, hanya ada satu atau dua di Malang.
“Jadi kalau saya serahkan ke Bu Wali ini, misalnya ada kepala daerah lain atau pihak lain yang
ingin belajar mengembalikan aset, cukup membaca buku ini insyallah langsung bisa semuanya.
ingin belajar mengembalikan aset, cukup membaca buku ini insyallah langsung bisa semuanya.
Ini perjuangan mulai A sampai Z. Ini yang diperjuangkan oleh Bu Wali dan kebetulan kami yang
membantu mengembalikan asetnya. Ada semuanya di sini, lengkap. Bahasanya juga sama seperti teman-teman (bahasa wartawan),” kata Didik.
membantu mengembalikan asetnya. Ada semuanya di sini, lengkap. Bahasanya juga sama seperti teman-teman (bahasa wartawan),” kata Didik.
Menurut Didik, semangat penulisan buku ini adalah ingin menular gerakan penyelamatan aset negara kepada semuanya. Makanya, dia juga sempat mengundang kepala daerah se Jawa Timur dan juga Gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu di Kejati Jatim. “Bu Wali juga hadir waktu itu. Ini supaya virus-virus ngotot untuk mengembalikan aset itu menular,” ujarnya.
Setelah membuat gerakan penyelamatan aset itu, kemudian mantan Kejari Surabaya itu juga
kepikiran untuk menuliskan dalam sebuah buku. Dengan dibukukan itu, lalu sejarahnya ada dan
cara-cara serta trik-trik yang harus dilakukan juga ada. “Apa yang harus kita lakukan untuk
penyelamatan aset itu, ini ada semuanya di sini,” tegasnya.
Ia mengaku buku ini ditulis intensif selama sebulan. Sedangkan isinya adalah 13-14 kasus yang
pernah ditanganinya, terutama di Kota Surabaya. Diantaranya adalah aset YKP, Kenari, Gelora
Pancasila, Upajiwa, Wonoayu dan juga aset di Kebraon. Selain itu, ada pula aset yang ada di
Malang yang juga pernah dia selamatkan. “Saya sudah cetak sebanyak 2 ribu eksemplar. Ini juga sekalian bedah buku ke Bu Wali,” ujarnya sambil tersenyum.
kepikiran untuk menuliskan dalam sebuah buku. Dengan dibukukan itu, lalu sejarahnya ada dan
cara-cara serta trik-trik yang harus dilakukan juga ada. “Apa yang harus kita lakukan untuk
penyelamatan aset itu, ini ada semuanya di sini,” tegasnya.
Ia mengaku buku ini ditulis intensif selama sebulan. Sedangkan isinya adalah 13-14 kasus yang
pernah ditanganinya, terutama di Kota Surabaya. Diantaranya adalah aset YKP, Kenari, Gelora
Pancasila, Upajiwa, Wonoayu dan juga aset di Kebraon. Selain itu, ada pula aset yang ada di
Malang yang juga pernah dia selamatkan. “Saya sudah cetak sebanyak 2 ribu eksemplar. Ini juga sekalian bedah buku ke Bu Wali,” ujarnya sambil tersenyum.
Didik juga menjelaskan bahwa kunci utama dalam penyelamatan aset negara itu adalah pemilik
atau pelapornya harus militan dan juga harus ngotot. Ia mencontohkan Wali Kota Risma yang selalu ngotot untuk merebut kembali asetnya. “Kalau pemiliknya diam saja, ya tidak akan selesai.
atau pelapornya harus militan dan juga harus ngotot. Ia mencontohkan Wali Kota Risma yang selalu ngotot untuk merebut kembali asetnya. “Kalau pemiliknya diam saja, ya tidak akan selesai.
Itu tanggung jawabya bukan hanya penegak hukum, tapi juga pemilik atau pelapornya,” kata dia.
Bahkan, ia juga mengakui bahwa Wali Kota Risma ini kepala daerah yang melapor sendiri
asetnya yang nyaris hilang.
Bahkan, ia juga mengakui bahwa Wali Kota Risma ini kepala daerah yang melapor sendiri
asetnya yang nyaris hilang.
Padahal, jarang sekali ada kepala daerah yang melaporkan asetnya
sendiri, karena biasanya Kabag hukumnya. “Nah, kalau Bu Risma ini datang sendiri melaporkan.
Dia paparkan sendiri satu-satu asetnya yang terancam hilang,” kata dia.
sendiri, karena biasanya Kabag hukumnya. “Nah, kalau Bu Risma ini datang sendiri melaporkan.
Dia paparkan sendiri satu-satu asetnya yang terancam hilang,” kata dia.
Di samping itu, ia juga mengakui bahwa selain penegakan hukumnya, pihak kejaksaan juga
sangat perlu pasokan data, mulai dari sejarahnya, dokumen-dokumennya dari aset itu. Jika tidak dipasok data-data yang orisinil, maka pihak jaksa juga akan kesulitan untuk menyelidikinya.
sangat perlu pasokan data, mulai dari sejarahnya, dokumen-dokumennya dari aset itu. Jika tidak dipasok data-data yang orisinil, maka pihak jaksa juga akan kesulitan untuk menyelidikinya.
“Inilah yang saya sebut tadi pemiliik aset itu harus militan dan ngotot, karena pasti ada yang
mempengaruhi ibu itu. Kalau tidak ngotot akan hilang,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan terimakasih banyak kepada
Didik Farkhan yang telah konsisten dalam membantu mengembalikan aset Pemkot Surabaya.
mempengaruhi ibu itu. Kalau tidak ngotot akan hilang,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan terimakasih banyak kepada
Didik Farkhan yang telah konsisten dalam membantu mengembalikan aset Pemkot Surabaya.
Bahkan, ia konsisten mulai menjabat sebagai Kejari Surabaya dan terus berlanjut hingga
menjabat sebagai Aspidsus Kejati Jatim. (Yous)
menjabat sebagai Aspidsus Kejati Jatim. (Yous)
No comments:
Post a Comment