Tersangka Anggota BIN gadungan yang diamankan di Mapolres Sidoarjo
SAIDOARJO, DORRONLINENEWS.com - Polres Sidoarjo berhasil meringkus Sun (43) warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Candi, Sidoarjo dan ID alias BS (54) warga Jalan Bhayangakara, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kabuaten Bandar Lampung.
Terkait telah beraksi di beberapa Kota / Kabupaten di Indonesia yaitu Sidoarjo, Solo, Lampung dan Kediri, targetnya adalah merekrut anggota BIN baru dan ASN baru.Sementara untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo ada dua laporan dari keluarga korban.
“Benar mereka beraksi di 42 TKP, dengan modus operandi rekrutmen anggota Badan Intelejen Negara (BIN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meminta sejumlah uang kepada korbanya antara Rp 25 juta hingga Rp 45 juta, untuk bisa diterima di BIN dan ASN,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat press release pada Sabtu (27/7/2019).
Ia menambahkan,”untuk penipuan di wilayah Sidoarjo kerugianya mencapai Rp 100 juta,”imbuhnya.
BS, satu dari dua anggota BIN gadungan ini adalah pecatan anggota Polri dari Polda Lampung.
“Tersangka BS adalah pecatan Polri pada tahun 2002. Dengan pangkat Bripka. ketika menjalankan aksi kriminalnya, tersangka mengaku sebagai Irjen di BIN", Tambah Kapolresta Sidoarjo.
Akibat perbuatanya tersbut, kedua tersangka kini diamankan di Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, keduanya dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.(dik/lon)
No comments:
Post a Comment