Bupati Gresik Sambari Halim Radianto sedang berjabat tangan dengan BPD
GRESIK, DORRONLINENEWS. com -
Bupatai Gresik Sambari Halim Radianto mengambil sumpah dan janji 24 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 4 Desa di Kabupaten Gresik.
Bertempat di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, Rabu (24/7/2019) mereka disumpah oleh Bupati dihadapan Para Camat Desa setempat serta para Kepala OPD yang hadir.
Para anggota BPD tersebut masing-masing, 5 orang dari Desa Karangcangkring dan 5 orang dari Desa Madumulyorejo Kecamatan Dukun. Dari Desa Tanjangawan Kecamatan Ujungpangkah sebanyak 5 orang dan 9 orang dari Desa Pacuh Kecamatan Balongpanggang.
Dalam sambutannya Bupati Sambari mengingatkan, bahwa jabatan sebagai anggota BPD bukan pekerjaan ringan. Tapi pekerjaan yang penuh tantangan dan dedikasi.
“Anda adalah pejabat tertinggi di Desa, karena tugas anda yang mempersiapkan calon kepala desa. Kalau dalam tatanan negara tugas anda itu ibarat sebagai Majelis Permusyaearatan Rakyat” tandas Sambari.
Tapi yang paling penting, tugas anda adalah mengawasi jalannya pemerintahan desa. Mengawasi regulasi desa, mengawasi penggunaan anggaran di Desa dan mengawasi jalannya pembangunan desa, karena BPD adalah perwujudan seluruh masyarakat Desa.
“Banyak dana yang masuk ke desa yaitu dana desa(DD), Alokasi dana desa (ADD), Dana bagi hasil retribusi, setoran hasil Badan usaha milik desa, sewa asset desa serta pendapatan desa lain yang sah” tambah Sambari. (dil/lon)
No comments:
Post a Comment