HOT News

May 8, 2019

LBH Fajar Trilaksana siap dukung & sinergikan dengan Pemda Gresik dalam hal Pemberian pelayanan Bantuan Hukum bagi warga miskin.


Fajar Yulianto Telah menerima sertivikat lulus akreditasi 


GRESIK, DORRONLINENEWS.com -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak AsasI Manusia Jawa timur,  mengundang Ketua/Direktur OBH (Organisasi Bantuan Hukum) sebanyak 61 OBH yang telah dinyatakan Lulus Akreditasi, dalam agenda Sosialisasi terkait Kebijakan Pelaksanaan Bantuan Hukum tahun 2019, sekaligus penandatanganan kontrak bagi OBH untuk pelaksanaan Bantuan Hukum tahun 2019. Selasa (7/5/2019)

Acara dibuka resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Dr. Susi Susilawati, SH.MH., berikut dilanjutkan Sosialisasi Kebijakan pelaksanaan Bantuan Hukum disampaikan Oleh Nara sumber  M.Yunus Affan, SH.MH. Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kemenkumham RI.

M Yunus menyampaikan :
"Bahwa lahirnya UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, diharapkan dapat dilaksanakan, disalurkan secara terintegrasi, terarah dan optimal melalui OBH  OBH sebagai pelaksananya.

Dengan terbatasnya anggaran diKemenkumham maka diharapkan para OBH bisa melakukan perluasan Akses Bantuan Hukum dengan Pemda Kab /Kota melalui anggaran APBN/APBD, sehingga dapat tercermin terjaminnya pemerataan dalam pemenuhan hak bagi penerima bantuan hukum dalam mencari keadialan.

Fajar Yulianto Tanda Tangani Nota Kesepakatan

Sementara itu Fajar Yulianto, Direktur LBH Fajar Trilaksana, sebagai salah satu OBH yang Lulus verifikasi dan telah menerima Sertipikat Akreditasi yang berlaku hingga tahun 2021 dari Kemenkumham RI , dalam  upaya perluasan Akses Pelaksanaan Bantuan hukum tersebut, kami segera konfirmasi pada Pemda Gresik untuk siap memberikan dukungan dan mensinergikan dalam hal bantuan hukum bagi warga miskin.
Semoga dukungan regulasi sudah disiapkan baik Berupa Perda dan Perbub tentang bantuan hukum ini oleh Pemda Gresik.

Intinya bagi warga miskin yang terlibat masalah hukum, sengketa dan perkara, dengan hanya Surat Keterangan miskin dari Lurah/kepala Desa, maka kami siap untuk menjalankan Amanat berupaya mencari keadilan, dengan Tanpa biaya atau cuma cuma. (dil/lon)

No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab