HOT News

Apr 23, 2019

Camat Melantik Pejabat Sementara Kepala Desa Kedungpring, Segera Adaptasi

Camat Balongpanggang Jusuf Anshori S.Sos Melantik Pejabat sementara Umi Siti Chotijah

GRESIK, DORRONLINENEWS.com -
Bertempat di Pendopo Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik dilangsungkan pelantikan Pejabat Sementara Kepala Desa Kedungpring. Senin  (21/04/2019) siang.

Acara dihadiri oleh Muspika Balongpanggang, Mantan Kades Priyono, perangkat desa, RT, RW, Kasun, BPD, LPMD,  tokoh agama dan tokoh masyarakat Kedungpring.

Dengan diawali menyayikan lagu Indonesia Raya,   pembacaan Keputusan Bupati Gresik Oleh Sekretaris Desa oleh Debi Iswahyudi pengambilan sumpah oleh Camat,  dan penandatanganan Berita Naskah Pelantikan, Pembacaan Fakta Intergritas oleh Umi Siti Chotijah Sebagai Pajabat Sementara Kades, serah terimah jabatan dari Kades lama Priyono kepada  Umi Siti Chotijah.


Camat Balongpanggang Jusuf Anshori S.Sos. MM mengatakan
desa Kedungpring, Kecamatan  Balongpanggang, Kabupaten Gresik mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa yang sudah menyiapkan pelantikan PJ Kepala Desa yang semeriah ini.

"Saya percaya Desa Kedungpring paling menonjol utamanya pembangunan Reast Area Kedungpring  yang terkenal dimana mana. Untuk itu marilah kita pertahankan keberadaannya ". Katanya.

Dalam pelantikan ini saya selaku Camat Balongpanggang utamanya kepada mantan Kepala Desa Kedungpring Saudara Priyono. saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdiannya selama ini. Sehingga membawa desa Kedungpring terkenal dengan Reast areanya.

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Gresik tidak bisa memberikan apa apa hanya do'a, semoga amal baik yang
saudara berikan kepada desa semoga  dicatat oleh Allah SWT sebagai amal ibadah". Katanya.

Sementara untuk Pejabat  yang baru dilantik   hendaknya dapat mengerti isi dari fakta intregritas dapat dicermati isinya dan dapat dilaksankan dengan baik.

"Ingat saudara adalah ASN". Katanya.

Lanjutkan program apa yang baik, dan terus berikan pelayanan terhadap  masyarakat. Masyarakat perlu dibina sesuai koridor dan kemampuan saudara.
Utamakan pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya mewanti-wanti selama menjabat sebagai PJS jangan sampai melanggar peraturan yang ada. Lanjutkan pembayaran PBB agar dapat mengikuti bulan 8 PBB tahun 2019". Pintah Camat. (dil/lon)



No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab