Penanda Tanganan Nota kesepakatan oleh Salah satu petugas Yang dilantik Dan Disaksikan Ketua Panwascam Balongpanggang Iwan Budi Santoso
GRESIK, DORRONLINENEWS.com -
Kendati di guyur hujan tidak membatalkan pelantikan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara). Sejumah 174 PTPS, dan 174 TPS yang tersebar di 25 desa di Wilayah Kecamatan Balongpanggang.
Minggu malam (25/3/2019) dilantik oleh Panwascam Balongpanggang, Iwan Budi Siswanto yang disaksikan oleh Muspika Balongpanggang dan Bawaslu Kabupaten.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutakan dengan pengambilan sumpah kepada petugas PTPS dan penandatanganan nota kesepakatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Moch Imron Rosyadi dalam sambutannya berharap dengan dilantiknya PTPS semoga Kinerja dapat maksimal. Selaun itu mewanti wanti kepada petugas PTPS hendaknya dapat berbuat netral jangan pandang saudara.
"PTPS harus berbuat netral dan tidak berpihak kepada siapapun". Jelasnya.
Sementara Camat Balongpanggang Jusuf Anshori dalam sambutannya berharap agar acara Pemilihan lancar, Pelantikan petugas TPS, sebagai pengawas sangat berat sekali. Namun petugas TPS tidak usah takut karena petugas dilindungi oleh undang-undang.
"Harus melaksanakan tugas yang telah diberikan". Tutur singkatnya.
Ketua Panwascam Balongpanggang Iwan Budi Siswanto mengatakan para panwas TPS dilantik sesuai aturan karena tugas panwas sangat berat untuk mengawasi pelaksanaan pileg dan pilpres di TPS-TPS.
“Para pengawas TPS harus bersikap netral dan tidak boleh memihak golongan tertentu dan mampu bekerja sungguh-sungguh sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas agar penyelenggaraan pemilihan umum berjalan dengan sukses dan dapat terpilih wakil rakyat dan pimpinan negara sesuai pilihan rakyat,”
Selain itu, dikatakannya, tugas TPS itu tidak mudah karena harus mampu mengawasi segala aspek dalam setiap tahapan pemilihan dan berpesan agar para pengawas bisa bekerja secara saling sinergis. (Dil/Lon)

No comments:
Post a Comment