HOT News

Feb 6, 2019

Pabrik Beton Bangun Persada Disidak Komisi 3 DPRD Gresik Ternyata Tidak Memiliki IMB Dilahan Parkirnya

Pertemuan Management PT BBP dengan DPRD dan Mulyanto Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan


GRESIK, DORRONLINENEWS.com -
PT. Beton Bangun Persada (BBP) yang bergerak dibidang  perusahaan besi baja di Jalan Raya Wringinanom, Kecamatan Wringinanom,  Kabupaten Gresik,  Senin(4/2)  disidak Komisi 3 DPRD Gresik beserta, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan juga kasie Satpol PP bidang Pengawasan & Penyuluhan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik.
Pihak perwakilan muspika wringinaom, kepala Lebaniwaras, Babinsa pun juga ikut mendampingi rombongan DPRD dan dinas perizinan tersebut.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk lahan parkir didepan pabrik yang diurug dengan limbah bekas produksinya itu yang membuat anggota legislatif bidang pembangunan menjadi geram.

Diruang pertemuan milik perusahaan Beton bangun persada rombongan DPRD yang diketuai Asroin dan kepala dinas penanaman modal & perizinan kabupaten gresik melakukan perundingan.

Pihak Management perusahaan yang tidak mau disebut namanya berulang-ulang kali dikonfirmasi namaNya ia lebih memilih bungkam, memulai bicara dalam forum itu ia mengatakan bahwa pembangunan lahan parkir itu atas inisiatif karyawan dan ia tidak tahu kalau tanah tersebut tanah sungai.

Mendengar alasan yang demikian disampaikan oleh pihak management akhirnya membuat sontak/terkejut ketua Komisi 3 DPRD yakni Asroin.

"Apapun alasannya bangunan itu harus segera dibongkar, kami harap pihak perusahaan sendiri yang berinisiatif bongkar terlebih dahulu."papar Asroin disaat lakukan sidak.

Selanjutnya pernyataan ketua komisi 3 DPRD dipertegas lagi anggotanya yang bernama  Qodri " bahwa kalau berinvestasi yang aman jangan sekali-kali  melanggar peraturan yang berlaku". terangnya

Sementara Mubin juga mengatakan bahwa purusahaan jelas melanggar penggunaan lahan parkir ini dan kami mendesak kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan untuk menertibkan bangunan-bangunan ini segera."cetusnya.

Dengan adanya desakan langsung disampaikan komisi 3 dihadapan management Pt. Beton Bangun Persada akhirnya Mulyanto Kepala Dinas Penanaman Modal & perizinan bicara menjabarkan data-data yang dimilik tentang IMB, dan akhirnya pihak Beton Bangun Persada untuk areal itu tidak ada izinnya dan ini kami anggap nakal". Ujar Mulyanto dihadapan dewan.

Selepas perundingan seluruh anggota komisi 3 DPRD Gresik dengan kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan melanjutkan investigasi didampingi pihak Management. Akan tetapi pihak kecamatan yang mewakili keluar-masuk kantor pabrik malah sibuk dengan dirinya sendiri.

Bagaimana dengan Izin pemakaian Mesin zemset, izin pengambilan air bawah tanah dan sudah layak-kah tempat TPS nya yang sesuai aturan berlaku, ini yang menjadi teka-teki sebab pihak management menolak dikonfirmasi awak media. (Iwa/Lon)

No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab