HOT News

Oct 5, 2018

Sertijab Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik

Foto : Kajari Gresik Saat Melantik Kasi Intel Kejaksaan

GRESIK, DORRONLINENEWS. com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggelar acara Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang baru yaitu R Bayu Probo Sutopo, yang bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Jumat (05/10/2018) Pagi.

Kasi intel lama itu yakni Marjuki akan berpindah tugaskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak yang menduduki jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum).

Sedangkan Kasi Intel yang baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik R Bayu Probo Sutopo mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pdsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau Kalimantan Selatan.

Acara diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi, kemudian berbagai rentetan acara pelantikan, sertijab, dan pengambilan sumpah yang berjalan dengan lancar.

Kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diikuti seluruh Jaksa serta foto bersama. 

Sementara itu R Bayu Probo Sutopo mengatakan," Saya berusaha mengamankan seluruh personilKejaksaan Negeri (Kejari) untuk menangani perkara, saya kan baru dilantik setelah itu saya langsung tancaap gas, untuk buka berkas mana yang belum diselesaikan, saya mohon pada rekan-rekan wartawan, karena saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dibantu wartawan, untuk itu saya minta saling suport. 

Terkait Dispora dan Dinkes, itu sudah ditangani oleh bidang Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Secara detilnya saya belum menjelaskan, menurut info dari penyidik akan ada beberapa dijadikan tersangka.

Namun kami masih mempelajari, mohon teman-teman wartawan sabar dulu, nanti kalau ada informasi yang falit akan kami infokan pada rekan-rekan wartawan.   

Ditempat yang sama Mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Marjuki mengatakan," Dirinya mengucapkan terimakasih kepada Ketua Kejaksaan Negeri Gresik beserta seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Gresik atas kerjasamanya selama ini, saya juga minta maaf apabila selama bekerja dan berinteraksi terdapat kesalahan dan kekhilafan. (lon)


No comments:

Post a Comment

Gresik Pemkab